Untuk pemerataan penyebaran jumlah penduduk dan untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, pemerintah sampai sekarang memfasilitasi warga negara yang ingin lebih berdaya melalui program transmigrasi. Pemerintah Kabupaten Grobogan sampai saat ini masih konsisten memfasilitasi warga masyarakat grobogan yang ingin maju dan meningkatkan taraf hidupnya melalui program transmigrasi.

Pelayanan Transmigrasi

Persyaratan :

  • KK , KTP suami istri (asli dan Fotocopy)
  • Buku Nikah  (Asli dan Fotocopy)
  • Suami Istri pemohon wajib datang langsung

 

 

Go to top
JSN Decor 2 is designed by JoomlaShine.com | powered by JSN Sun Framework