Struktur Organisasi Dinas
- Details
- admingro1
- Profil
- Hits: 5533
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan mempunyai tugas pokok :
- Melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi.
Mempunyai fungsi:
- perumusan kebijakanteknis di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
- pengoordinasikan, pengembangan, dan fasilitasi kegiatan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
- pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
- pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
- pengelolaan kesekretariatan dinas;
- pengelolaan UPTD; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.