Duka PMI Grobogan: Jenazah Dipulangkan dari Taiwan dan Diserahkan ke Keluarga

Purwodadi, Rabu (29/04/2026) Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan menyampaikan laporan terkait pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Archi Xaviera, yang berasal dari Lingkungan Kalongan RT 001 RW 001, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, dengan negara penempatan Taiwan.
Berdasarkan informasi dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, almarhum dinyatakan meninggal dunia di E-Da Hospital, Kaohsiung, pada tanggal 4 April 2026 setelah sebelumnya jatuh pingsan di area kebun sekitar mess pabrik. Untuk memastikan penyebab kematian, pihak Kejaksaan Ciaotou di Kaohsiung telah melakukan proses otopsi.
Proses pemulangan jenazah telah dilakukan melalui koordinasi intensif dengan KDEI Taipei. Jenazah diberangkatkan dari Taiwan pada Selasa, 28 April 2026, menggunakan pesawat Cathay Pacific dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari yang sama sekitar pukul 19.40 WIB. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju daerah asal pada 29 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Jenazah tiba di rumah duka di Lingkungan Kalongan pada tanggal 29 April 2026 sekitar pukul 09.45 WIB dan telah diterima oleh pihak keluarga dalam kondisi baik. Proses penyerahan turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan, Lurah Kalongan, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Sebagai tindak lanjut, instansi terkait terus memberikan pendampingan kepada keluarga. Selain itu, koordinasi terkait pemenuhan hak-hak PMI, termasuk asuransi dan kompensasi, saat ini masih dalam proses.
Pemerintah daerah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum serta berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi para Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya.