- Details
- admin disnakertrans
- Parent Category: Layanan
- Penempatan Tenaga Kerja
- Hits: 13178
PENGUMUMAN
Pelayanan penerbitan AK1 dan penerbitan Rekomendasi Paspor berada di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Paramedis Purwodadi (sebelah utara Pusat Kuliner Taman Simpang Lima Purwodadi).
Adapun Syarat-syarat pembuatan AK1 (Kartu Kuning) secara Online :
- Buka Browser (Google Chrome, Mozila, atau yang lainnya).
- Ketik https://bursakerja.jatengprov.go.id/ (e-Makaryo)
- Klik Strip 3 di sebelah tulisan E-Makaryo Pilih Daftar/Masuk
- Kemudian Klik DAFTAR SEBAGAI PENCARI KERJA
- Setelah itu isi biodata pencari kerja dan jangan lupa setelah mengisi semua Klik DAFTAR
- Setelah terdaftar silahkan LOG IN dengan user dan password yang buat dan Upload Foto (Ukuran foto maks. 500kb)
- Details
- admingro1
- Parent Category: Layanan
- Penempatan Tenaga Kerja
- Hits: 1642
Layanan Penerbitan Rekomendasi Paspor CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) dan Kartu Identitas Pekerja Migran Indonesia (KIPMI)
Persyaratan
- Membawa kartu AK.1
- Mebawa E-KTP
- Membawa Kartu Keluarga (KK)
- Membawa surat ijin dari suami/istri/orang tua/wali yang diketahui oleh Kades/Lurah.
- Surat Keterangan Status (Akta Nikah/Akta Cerai)
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- SPR (surat Pengantar Rekrut CPMI)
- Perjanjian Penempatan
- Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Paspor lama (bagi eks.TKI/PMI)
- Didampingi Karyawan PPTKIS dengan membawa surat tugas dan E-KTP.
Protokol Kesehatan Pembuatan Kartu AK-1
- Setiap orang sebelum masuk LTSA wajib melewati bilik Sterilisasi
- Dilakukan pengecekan Suhu
- Sebelum masuk WAJIB mencuci tangan
- WAJIB Menggunakan masker
- pemberian Jarak 1 meter (Physical Distancing) pada tempat duduk