PENGUMUMAN

 

 

Pelayanan penerbitan AK1 dan penerbitan Rekomendasi Paspor berada di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Paramedis Purwodadi (sebelah utara Pusat Kuliner Taman Simpang Lima Purwodadi).

Adapun Syarat-syarat pembuatan AK1 (Kartu Kuning) secara Online :

  1. Buka Browser (Google Chrome, Mozila, atau yang lainnya).
  2. Ketik https://bursakerja.jatengprov.go.id/ (e-Makaryo)
  3. Klik Strip 3 di sebelah tulisan E-Makaryo Pilih Daftar/Masuk
  4. Kemudian Klik DAFTAR SEBAGAI PENCARI KERJA
  5. Setelah itu isi biodata pencari kerja dan jangan lupa setelah mengisi semua Klik DAFTAR
  6. Setelah terdaftar silahkan LOG IN dengan user dan password yang buat dan Upload Foto (Ukuran foto maks. 500kb)